Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel menjelaskan pandangan utuhnya soal usulan mekanisme kontrol rumah ibadah. Upaya itu dinilai sebagai bentuk pelibatan masyarakat setempat dalam pengawasan mencegah radikalisasi di lingkungan sekitar.
"Terhadap penggunaan tempat-tempat ibadah untuk menyebarkan rasa kebencian, kekerasan, mekanisme kontrol itu artinya bukan pemerintah yang mengontrol. Mekanisme kontrol itu bisa tumbuh dari pemerintah beserta masyarakat," kata Kepala BNPT dalam keterangan tertulis Kamis, 7 September 2023.
Rycko mengatakan mekanisme kontrol rumah ibadah tidak harus melulu dilakukan pemerintah, melainkan mekanisme yang dapat tumbuh dari pemerintah dan masyarakat. Apalagi, kata dia, pemerintah sendiri tidak akan sanggup mengontrol semua tempat ibadah di Tanah Air.
Dengan usulan ini dia berharap pengurus masjid dan tokoh agama setempat bisa berperan dengan melaporkan aktivitas atau ajaran yang berpotensi radikal. Tokoh agama bisa memberikan peringatan kepada individu yang terlibat dalam penyebaran pesan kebencian dan kekerasan.
"Dari tokoh-tokoh agama setempat, atau masyarakat yang mengetahui ada tempat-tempat ibadah digunakan untuk menyebarkan rasa kebencian, menyebarkan kekerasaan, itu harus disetop," katanya.
Selanjutnya, mereka yang terindikasi menyebar gagasan kekerasan dan anti moderasi beragama bisa dipanggil, diberikan edukasi, diberikan pemahaman, ditegur serta diperingatkan oleh aparat setempat. Apabila terjadi perlawanan atau mengulangi hal yang sama, kata Rycko, maka masyarakat dapat menindaklanjuti dengan menghubungi aparat.
"Kalau pemerintah yang mengontrol tak akan sanggup," tutur Rycko.
Usulan mengontrol rumah ibadah itu juga dianggap tidak asal. BNPT telah melakukan studi banding ke negara-negara seperti Singapura, Malaysia, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Maroko yang menerapkan kendali langsung oleh pemerintah terhadap tempat ibadah.
Namun, Rycko menyadari bahwa situasi di Indonesia berbeda. Oleh karena itu, ia mengusulkan mekanisme kontrol yang bersifat kolaboratif dengan masyarakat setempat seperti tokoh agama, tokoh adat dan tokoh budaya sebagai alternatif yang lebih cocok untuk konteks Indonesia.
Kepala BNPT mengusulkan mekanisme moderasi beragama di rumah ibadah saat menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR RI Irjen Pol (Purn) Safaruddin yang menyinggung adanya karyawan PT KAI terpapar paham radikalisme beberapa waktu lalu. Safaruddin mengatakan terdapat sebuah masjid yang berada di kawasan Pertamina Balikpapan, Kalimantan Timur, yang kerap kali konten dakwahnya mengkritik pemerintah.
"Di Kalimantan Timur itu ada di Balikpapan itu Pak, itu masjidnya Pertamina tapi tiap hari mengkritik pemerintah di situ Pak," kata Safaruddin.