Ratusan WNA Tiongkok Pelaku Love Scamming Dideportasi

21 September 2023 14:24

Batam: Sebanyak 153 warga negara Tiongkok pelaku love scamming dideportasi ke negara asalnya. Mereka dibawa dengan tiga buah pesawat carter China Southern Airlines didatangkan langsung dari Tiongkok.

Proses pemulangan ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian Tiongkok. Mereka menerjunkan 300 orang polisi.

Menurut Kepala Divisi Hubungan Internasional  (Kadivhubinter) Mabes Polri, Irjen Pol Krisna Mukti, pemulangan warga Tiongkok ini berkat hasil kerja sama antara polisi Indonesia dengan polisi Tiongkok.  Mereka akan disidang di negeri Tirai Bambu.

"Mereka untuk tindak pidananya melakukan pelanggaran hukum di wilayah Tiongkok dengan UU Tiongkok. Sedangkan di wilayah Indonesia untuk pelanggaran imigrasi," ujar Krisna, Kamis, 21 September 2023.

Sebelumnya, 153 warga Tiongkok itu merupakan tersangka kasus kejatahan love scamming. Aksi mereka berhasil terbongkar oleh tim gabungan dari Polisi Indonesia, bekerja sama dnegan Polisi Tiongkok dan Interpol.

Mereka diamankan di dua lokasi di Kota Batam dengan jumlah tersangka sebanyak 133 orang. Sementara sebanyak 20 lainnya berhasil diamankan di kota Singkawang, Kalimantan Barat.












Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)