16 April 2023 19:11
Akibat antrean panjang hingga delapan jam, Kementerian Perhubungan menerapkan pemerataan distribusi kendaraan roda empat atau lebih. Kendaraan yang mengarah ke Pulau Sumatra akan diarahkan ke Pelabuhan Merak atau Pelabuhan Ciwandan mulai dari KM 68.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiyatno mengungkap, penerapan distribusi kendaraan ini akan menyesuaikan dengan volume kendaraan di pelabuhan.
Apabila Pelabuhan Merak penuh, maka kendaraan akan diarahkan ke Pelabuhan Ciwandan melalui Gerbang Tol Cilegon Timur.
Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan besar seperti bus dan truk, maupun kendaraan pribadi. Sementara untuk kendaraan roda dua, hanya bisa menyeberang melalui Pelabuhan Ciwandan.
Kemenhub juga mengimbau bagi pengendara truk untuk mengikuti arahan dari petugas mengenai pembagian kapal untuk mencegah penumpukan kendaraan.