Truk Angkutan Barang Dilarang Lewat Jalan Tol Selama Arus Mudik Lebaran

17 April 2023 14:47

Pemerintah akan memberlakukan pembatasan operasional truk barang di jalan tol dan sejumlah jalan arteri selama periode Lebaran 2023, Senin (17/4/2023). Pengaturan lalu lintas untuk arus mudik diberlakukan mulai 17-21 April 2023.

Pembatasan operasional angkutan barang diterapkan pada lima kategori kendaraan, di antaranya, mobil barang dengan jumlah berat lebih dari 14 kilogram, kendaraan sumbu tiga atau lebih dan kendaraan dengan kereta gandingan.

Akan tetapi, terdapat pengecualian bagi truk barang yang membawa BBM, hewan ternak, pupuk, hantaran uang, bahan pokok serta makanan dan minuman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Dwiki Feriyansyah)