Menpora Minta PSSI Sosialisasikan UU Olahraga ke Suporter

6 October 2022 17:01

Kemenpora bersama Polri, Kemenkes, PSSI, dan Kemenko Polhukam melakukan rakor untuk membahas tragedi Kanjuruhan, Kamis (6/10/2022). Ada sejumlah yang dibahas dalam rakor tersebut di antaranya Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali meminta PSSI untuk menyosialisasikan undang-undang tentang olahraga kepada suporter. 

"Suporter ini dari undang-undang no.11 Tahun 2022 tentang olahraga itu sudah ada pasal-pasal yang mengatur dan juga sudah ada hak dan kewajibannya. Namun, mungkin belum tersosialiasi dengan baik kepada para suporter. Maka itu akan menjadi tugas PSSI dan elemen-elemen yang berkaitan dengan itu untuk melakukan langkah-langkah agar bisa tersosialisasi dan kedepan tidak terjadi lagi hal seperti ini," jelas Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Kamis (6/10/2022).

Selain itu, dalam rakor ini pihak-pihak yang berkaitan sepakat untuk melakukan evaluasi menyeluruh dari penyelenggaraan sepak bola nasional. Namun, dalam rakor ini tidak membahas perkembangan tragedi Kanjuruhan karena sudah ada tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF).

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X