Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Cermat

17 October 2022 23:22

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong menyatakan, dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Ferdy Sambo tidak cermat dan menyimpang dari ketentuan hukum.

"Jaksa menguraikan rangkaian peristiwa dalam surat dakwaan, yaitu penuntut umum tidak cermat dalam menguraikan secara teliti dan tidak menjelaskan apa yang melatarbelakangi terjadinya keributan antara korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan saksi Kuat Ma'ruf," kata Sarmauli membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Sarmauli juga menyampaikan, nota keberatannya mengenai jaksa penuntut umum yang tidak menguraikan rangkaian latar belakang peristiwa di Magelang. 

"Penuntut umum tidak menguraikan latar belakang atau alasan terdakwa beserta rombongan pergi ke Magelang. Penuntut umum mengabaikan atau menghilangkan fakta pada 4 Juli 2022 dan 7 Juli 2022," sambungnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Christine Sheptiany)