12 October 2022 09:40
Dua tersangka tragedi Kanjuruhan, yaitu Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno telah selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa (11/10/2022) pukul 22.00 WIB. Usai diperiksa selama 12 jam, keduanya meninggalkan Mapolda Jatim sekitar satu jam kemudian.
Dalam pemeriksaan tersebut Abdul Haris dicecar 123 pertanyaan, sementara Suko Sutrisno dicecar 42 pertanyaan oleh penyidik. Polisi belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka, karena masih akan ada pemeriksaan lanjutan pada pekan depan untuk melengkapi sejumlah berkas yang dibutuhkan penyidik.