23 June 2023 12:35
Ketua Kadin DKI Jakarta Diana Dewi, mengatakan tambahan libur Iduladha tersebut berdampak pada produktivitas industri dan perusahaan. Ia menjelaskan sektor yang dirugikan dari tambahan cuti bersama adalah sektor manufaktur dan konstruksi.
"Rasa berat itu adalah kontraktor ya, karena mereka sudah schedule. Khususnya di Jakarta, banyak sekali bidang kontraktor. Yang mereka sebutkan adalah penagihannya," jelas Diana.
Diana mengatakan, alasan lainnya yakni soal perbankan yang dimana bunga bank yang terus berjalan. Selain itu, waktu libur yang panjang juga menyebabkan produksi yang lebih lama.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan 28 dan 30 Juni sebagai cuti bersama. Sedangkan, 29 Juni merupakan hari libur dalam memperingati Hari Raya Iduladha 144 Hijriah.