Rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) roda dua sebesar 8 hingga 15% rupanya masih belum final. Kementerian Perhubungan mengungkapkan masih harus melakukan kajian mendalam terkait dengan penerapan tarif baru ojek online.
"Kenaikan tarif ojek online 8 sampai 15 persen ini masih dalam tahap kajian mendalam. Artinya ini belum merupakan keputusan final. Prosesnya masih banyak dan masih panjang," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan.
Aan Suhanan mengungkapkan kajian yang akan dilakukan bukan hanya membahas tarif dasar saja, melainkan juga struktur pembangunan pendapatan. Hal ini diharapkan agar tidak memberatkan konsumen, pengemudi hingga UMKM.
"Pendekatan multistakeholder ini penting untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya berpihak pada satu kelompok, tetapi memberikan keadilan bagi semua," ungkapnya.
Sebelumnya Kemenhub memutuskan untuk menaikkan tarif ojek
online rode dua sebesar 8 hingga 15%, bergantung pada zona operasional layanan ojol di masing-masing wilayah. Hal ini diungkapkan Kemenhub dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI Selasa kemarin, 1 Juli 2025.
Rencana ini merupakan tindak lanjut atas tuntutan mitra pengemudi ojek
online dalam penyesuaian skema tarif. Rencana tersebut pun dipertanyakan oleh anggota Komisi V DPR RI yang menilai tarif ojol oleh aplikator yang dinilai terlalu besar dan terus berubah-ubah sehingga merugikan konsumen dan driver.
"Saya mau tahu apa pertimbangan kementerian menerapkan 15+5 persen? Sementara Wali Kota Balikpapan sangat berani dia turunkan jadi 15 persen? Perbandingannya Gojek di Singapura hanya 10 persen. Bisa tidak kita perdebatkan potongan 15+5 persen itu," ujar anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, kepada Wamenhub.
Di 20 Mei 2025, mitra ojek
online menggelar demo dan membawa lima tuntutan. Di mana salah satunya yakni revisi tarif yang dikenakan ke penumpang. Selain itu, para mitra ojol juga menuntut layanan murah seperti aceng, opsi layanan prioritas, dan paket hemat untuk dihapus.