24 January 2025 23:44
Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memanggil kembali pengelola dan korban selamat dari peristiwa kebakaran di Glodok Plaza, Jakarta Barat. Langkah ini diambil untuk mendalami penyebab insiden dan mengevaluasi penanganan kebakaran.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra mengungkapkan pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan usai olah tempat kejadian perkara (TKP) awal bersama tim Laboratorium Forensik Bareskrim.
BACA : Evakuasi Mobil Korban Kebakaran Glodok Plaza, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis |