Polisi Periksa Pengelola dan Korban Kebakaran Glodok Plaza

24 January 2025 23:44

Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memanggil kembali pengelola dan korban selamat dari peristiwa kebakaran di Glodok Plaza, Jakarta Barat. Langkah ini diambil untuk mendalami penyebab insiden dan mengevaluasi penanganan kebakaran.  

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra mengungkapkan pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan usai olah tempat kejadian perkara (TKP) awal bersama tim Laboratorium Forensik Bareskrim.  
 

BACA : Evakuasi Mobil Korban Kebakaran Glodok Plaza, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 15 saksi, termasuk pengelola, pegawai, dan korban kebakaran. Kombes Pol Wira menjelaskan pihaknya juga akan memanggil ulang pengelola untuk menggali informasi terkait prosedur administrasi dalam penanggulangan kebakaran.  

“Ada beberapa saksi yang sudah diperiksa. Nanti akan ada pendalaman lebih lanjut, terutama untuk memahami bagaimana prosedur penanganan kebakaran dilakukan,” ujar Kombes Pol Wira seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Jumat 24 Januari 2025.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id