Iwan Fals dan Istri Diperiksa Polisi dalam Kasus Pemalsuan Kepengurusan OI

4 February 2025 21:53

Musisi Iwan Fals dan istrinya menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan kepengurusan organisasi Orang Indonesia (OI). Pemeriksaan ini terkait laporan yang diajukan oleh seseorang berinisial IB terhadap RL ke Polda Metro Jaya pada 2021, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.  

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi membenarkan bahwa penyidik Satreskrim telah meminta keterangan dari Iwan Fals dan istrinya. Selain keduanya, polisi juga telah memeriksa tujuh saksi lainnya, termasuk pelapor dan terlapor.  

"Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa musisi Iwan Fals dan istrinya sebagai saksi," ujar Nurma seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Selasa 4 Februari 2025. 
 

BACA : Kasus Pagar Laut Naik Sidik, Kades Kohod Berpotensi Dipanggil Kembali

Diketahui kasus ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP. Dugaan pemalsuan tersebut berawal dari kepemimpinan RL sebagai ketua umum OI sejak 2013 hingga 2021, yang kemudian melakukan pembenahan terhadap organisasi tersebut. Polisi masih mendalami dugaan pemalsuan dokumen kepengurusan yang menjadi dasar laporan ini.  

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id