3 April 2025 20:29
Sedikitnya 20 angkot di Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditindak lantaran tetap beroperasi saat libur Lebaran di kawasan Puncak. Seharusnya angkot tidak beroperasi lantaran telah menerima kompensasi.
Hal ini disampaikan oleh Plh Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dhani Gumilar. Dhani menegaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan komitmen awal di mana seluruh angkot yang telah menerima kompensasi dilarang beroperasi sejak 1 hingga 7 April 2025.
Namun, masih ada beberapa sopir angkot yang nekat beroperasi dengan berbagai alasan. Seperti keperluan keluarga atau ketidaktahuan terhadap aturan yang berlaku.
Baca: Kota Bogor Diserbu Wisatawan |