BGN Siapkan Juknis Baru untuk SPPG

29 October 2025 10:04

Badan Gizi Nasional (BGN) telah mempersiapkan petunjuk teknis (juknis) baru untuk satuan pelayanan pembunuhan gizi (SPPG) yang mengatur jumlah porsi makan makan bergizi gratis (MBG) per hari. 

Juknis antaranya mengatur soal jumlah porsi makanan yang dimasak oleh SPPG akan dikurangi sehingga nantinya proses memasak tidak lagi dilakukan sebelum jam 00.00, malam.

BGN juga memastikan standar keamanan pangan dalam program MBG dijalankan secara ketat termasuk dalam penggunaan air untuk memasak. Wakil kepala BGN Sony Sanjaya menegaskan bahwa seluruh dapur SPPG wajib menggunakan air
dalam kemasan galon untuk kegiatan memasak.
 

Baca: Program MBG Jangkau Daerah 3T di Papua, Jadi Daya Tarik Anak Sekolah

Di sisi lain, setiap SPPG diimbau untuk memiliki juru masak bersertifikat, alat rapid test bahan baku, serta alat sterilisasi food untuk menjaga higienitas makanan. Untuk mitra yang bermasalah, BGN menerapkan evaluasi ketat dan penghentian operasional sementara hingga perbaikan selesai dilakukan.

Kepala BGN Dadan Hindayana menargetkan pada bulan Februari 2026 mendatang dapat menyalurkan 82,5 juta paket makan bergizi gratis kepada masyarakat.

"Kita akan mempercepat dan untuk SPPG-SPPG baru yang akan operasional itu
harus mendapatkan verifikasi dari Dinas Kesehatan apakah sudah laik jalan
atau belum. Kami optimis antara 60 sampai 70 juta di akhir tahun bisa dilayani," kata Dadan dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Rabu, 29 Oktober 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)