31 October 2025 14:15
Kericuhan terjadi antara dua kubu di Kompleks Pasar Sentral Pekkabata, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, saat salah satu kubu hendak melakukan pemagaran lahan yang menjadi objek sengketa tersebut. Akibatnya aksi saling dorong dan ricuh pun tidak dapat terhindarkan di lokasi kejadian.
Kericuhan pecah saat kubu Haji Sumrah bersama massanya mulai memasang pagar seng mengelilingi lahan seluas sekitar 6 ribu meter persegi yang masih dalam status sengketa. Sementara kubu ahli waris Baco Commo menolak keras dan tetap bertahan di area yang selama ini mereka tempati untuk berjualan ayam potong selama puluhan tahun.
Merasa terancam, massa dari Kubu Baco Commo melakukan perlawanan dengan cara menghalangi pemagaran lahan tersebut. Kedua pihak sempat terlibat aksi saling dorong ketika proses pemagaran berlangsung.
Suasana semakim panas saat sejumlah massa atau preman bayaran diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pemagaran. Sempat beberapa kali terjadi adu mulut antara kedua kubu hingga membuat suasana semakin panas.
Sengketa lahan antara kubu Haji Sumrah dan Baco Commo' ini telah terjadi sejak lama. Kedua kubu mengaku memiliki bukti kepemilikan yang masing-masing mengklaim sebegai pemilik lahan. Kubu ahli waris Baco Commo' memiliki bukti surat putusan kasasi dan PK dari Mahkahamah Agung Nomor 52, sementara kubu Haji Sumrah memiliki bukti sertifikat dari BPN.
| Baca: 33 Pelaku Bentrokan di Lahan Sengketa Tanah Abang Diringkus Polisi |