Maraknya Pinjam Nama di Mandalika

16 November 2025 01:04

Kuta Mandalika kini terus bersolek. Dalam tiga tahun terakhir pembangunannya cukup besar. Desa seluas 1.000 hektare di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah ini terus disesaki akomodasi wisata.

Celakanya, akomodasi hunian wisata ini tidak hanya berdiri di lahan sewa, namun juga dimiliki oleh Warga Negara Asing (WNA). Praktik jual beli lahan antara masyarakat lokal dengan WNA banyak terjadi. 

Bukit Sekar Kuning, misalnya. Sejatinya sudah dikaveling dan akan dibeli oleh WNA asal Prancis.

 

 

Lahan seluas empat hektare ini dihargai Rp24 miliar. Namun perjanjian dianggap wanprestasi lantaran pembelinya tidak melunasi pembayaran dalam tempo satu tahun.

Alhasil, sertifikat tanahnya diminta kembali oleh pemiliknya. Pemilik tanah menyebut perjanjian jual beli dibuat pada Maret 2024. Tanpa tedeng aling-aling, ia mengakui, meski pembelinya adalah WNA, namun dalam akta jual beli diatasnamakan pembeli berkewarganegaraan Indonesia. Seperti apa kelanjutannya? Simak penelusurannya dalam video di atas.



Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)