11 July 2025 10:03
Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia resmi menyerahkan warga negara Rusia Alexander Vladimirovich Zverev kepada pemerintah Federasi Rusia pada Kamis, 10 Juli 2025. Alexander diketahui merupakan buronan penegak hukum Rusia atas pelanggaran hukum di negaranya.
Proses penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara pelaksanaan penetapan pengadilan dan pengembalian barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penyerahan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan minutes of surrender oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum bersama perwakilan Pemerintah Rusia.
Baca Juga: Empat Anggota KKB Kodap III Sinak Kembali ke Pangkuan NKRI |