Korlantas Polri Terapkan One Way Lokal di KM 70 hingga KM 188 Tol Cikampek

27 March 2025 13:24

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan pihaknya telah menerapkan one way lokal pada Kilometer (KM) 70 hingga KM 188 Jalan Tol Cikampek. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi arus kendaraan yang cukup tinggi.
 
"Contrafow tadi jam 08.00 WIB digelar dua tahap pada KM 109 sampai KM 132 dan KM 162 sampai KM 69. Karena kebangkitan arus cukup tinggi. Parameter di radar KM 71 sudah cukup untuk dilakukan one way lokal. Jadi setelah kita lakukan contraflow masih tidak menampung sehingga kami izin dengan Bapak Kapolri dan berkoordinasi dengan Jasa Marga melakukan oneway lokal," tutur Irjen Agus Suryonugroho dikutip dari Breaking News, Metro TV, Kamis, 27 Maret 2025.
 
"One way lokal itu dari KM 70 hingga KM 188. Manakala nanti tarikan arus one way lokal masih kurang, masih akan kita perpanjang," tambahnya.
 
Ia menambahkan, apabila parameter radar di KM 70 menunjukan ada 6.300 kendaraan pada esok hari, maka pihaknya akan diterapkan one way nasional. Adapun pemberlakukan one way lokal hanya berlangsung 3-4 jam seiring arus kendaraan terurai.
 

Baca: Tol Cipali Padat, Korlantas Polri Segera Terapkan One Way
 
Volume kendaraan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek mulai meningkat pada hari ini, Kamis, 27 Maret 2025, pukul 11.00 WIB. Kendaraan dapat melaju dengan kecepatan 50-60 kilometer (km)/ jam. Jenis kendaraan yang melintas didominasi dengan kendaraan roda empat pribadi.
 
Selain kendaraan roda empat pribadi, Jalan Tol Jakarta-Cikampek juga dipenuhi kendaraan besar seperti bus-bus antar provinsi. Di Lajur kanan menuju Jakarta, kendaraan dapat melaju dengan kecepatan 60-80 km/ jam.
 
Sedangkan, pada lajur kiri menuju Gerbang Tol Cikampek Utama, laju kendaraan hanya terbatas pada 40-50 km/ jam.
  
Adapun kendaraan besar seperti truk sumbu tiga sudah tidak tampak lagi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Truk yang dapat melintasi jalan tol dibatasi sejak Senin, 24 Maret 2025 hingga Selasa, 8 April 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)