30 July 2019 04:14
KLHK bekerjasama dengan pihak Bea Cukai serta Kemendag, telah membuat regulasi tegas agar limbah plastik ilegal tidak lagi masuk ke wilayah Indonesia, karena dinilai bahaya untuk kesehatan masyarakat. Sementara itu, para importir di Batam mengaku puluhan kontainer yang ditemukan beacukai merupakan bahan baku pembuatan produksi plastik dan bukan limbah berbahaya.