10 May 2019 14:10
Izin ormas Front Pembela Islam (FPI) akan habis pada 20 Juni 2019. Petisi mengenai hal ini pun muncul dengan judul “Stop Izin FPI” di laman Change.org. Petisi yang ditujukan pada Kementerian Dalam Negeri ini telah ditandatangani oleh lebih dari 311 ribu orang. Mendagri Tjahjo Kumolo menyebutkan petisi tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pemberian izin berdasarkan UU.