https://www.dailymotion.com/embed/video/x7ccwtj

Penyebar Video Penembakan di Christchurch Dihukum 21 Bulan Penjara

18 June 2019 22:33

Penyebar video teror penembakan di Masjid Christchurch, Selandia Baru divonis 21 bulan penjara. Terpidana mengaku bersalah mendistribusikan dua video penembakan.

(Hani Handayanti)


Close Ads X
Close Ads X