https://www.dailymotion.com/embed/video/x7ccwtj

Penyebar Video Penembakan di Christchurch Dihukum 21 Bulan Penjara

18 June 2019 22:33

Penyebar video teror penembakan di Masjid Christchurch, Selandia Baru divonis 21 bulan penjara. Terpidana mengaku bersalah mendistribusikan dua video penembakan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)