https://www.dailymotion.com/embed/video/x7b593c

Bedah Editorial MI: Menerima Putusan MK dengan Lapang Dada

13 June 2019 08:15

Mahmakah Konstitusi (MK) merupakan satu-satunya jalur konstitusional yang dapat ditempuh jika ada pihak yang tidak puas dan hendak mempersoalkan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres). Dengan menempuh jalur itu, artinya pihak tersebut memiliki kematangan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang dianut negeri ini. Konsekuensinya, seluruh pihak terkait harus berjuang untuk meyakinkan majelis hakim konstitusi bahwa gugatan mereka memiliki dasar menurut kaidah hukum positif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)