Ifa Musdalifa • 26 April 2019 16:33
Suku adat Kajang yang ada di Bulukumba, Sulawesi Selatan melakukan perekaman KTP Elektronik secara unik saking uniknya kementrian dalam negeri sampai harus mengeluarkan kebijakan khusus untuk melakukan proses perekaman. Perekaman KTP elektronik biasanya dilakukan kantor dinas kependudukan dan catatan sipil namun berbeda bagi Suku Kajang. Prosesnya dilakukan di pintu masuk kawasan Suku Adat Kajang, mengingat suku ini masih belum terbuka dengan teknologi dari luar.