9 September 2019 09:38
Kebijakan perluasan ganjil genap di DKI Jakarta resmi diberlakukan Senin (09/09/2019). Pemberlakuan diterapkan di 25 ruas jalan kawasan Jakarta, salah satunya Jalan Gajah Mada. Usai dua jam pemberlakuan, terpantau puluhan kendaraan melanggar dan dikenai sanksi tilang oleh kepolisian.