17 October 2024 01:34
Jakarta: Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) nomor urut dua, Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido tidak akan mentolerir tambang tak berizin yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Pihaknya bakal menyiapkan sanksi tegas.
"Menerapkan sanksi tegas kepada mereka yang melakukan aktivtas pertambangan tidak sesuai dengan kaidah pertambangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Cagub Sulteng Anwar Hafid, Rabu, 16 Oktober 2024.
Untuk mengawasi aktivitas pertambangan, pihaknya tidak bisa bekerja sendirian. Anwar menegaskan bakal merangkul seluruh para pemangku kepentingan untuk melakukan peninjauan pelanggaran.
Selain itu , pihaknya juga bakal menerapkan forum komunikasi pimpinan daerah dalam penegakan aturan pertambangan. Forum tersebut akan intens berkoordinasi atas penegakan aturan setiap kerusakan lingkungan.
Upaya lain yang dilakukan untuk menghindari kerusakan lingkungan adalah melakukan peninjauan atas segala aktivitas pertambangan. Pengawsan ketat dilakukan pihak pemerintah provinsi (pemprov).
Selanjutnya, penerapan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) terhadap seluruh aktivitas pertambangan. Ketentuan tersebut harus dipatuhi seluruh pihak terkait.