13 November 2023 09:52
Usulan untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 sebelum amandemen disuarakan oleh para anggota senator dalam maklumat Dewan Presidium Konstitusi pembacaan aspirasi masyarakat. Usulan agar segera diteruskan ke MPR.
Penyampaian maklumat bertemakan 'Kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 Sebelum Amandemen' disaksikan langsung oleh ketua dan wakil ketua DPD RI serta Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6, Try Sutrisno.
Dalam hal ini anggota DPD RI M Syukur menyebut Ia dan anggota DPD lainnya menerima aspirasi tersebut dan nantinya apa yang telah disampaikan akan diteruskan pada pimpinan MPR RI.
Syukur menambahkan pihaknya sudah pernah mengkaji isu kembali ke UUD 45 sebelum amandemen secara teknis, bahkan pihaknya juga telah melakukan kajian di kampus-kampus.
Selain itu nantinya aspirasi yang dikumpulkan akan disampaikan secara berproses kepada lembaga yang resmi. Ia menyebut pihak MPR setelah menerima aspirasi ini akan mengagendakan pembahasan lalu mengkaji isu yang diterima.