Ganjar Hormati Putusan MKMK yang Menjatuhkan Sanksi pada 6 Hakim Konstitusi

7 November 2023 22:24

Calon presiden PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo menghormati putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberikan sanksi teguran lisan terhadap enam hakim Mahkamah Konstitusi.

"Saya hormati keputusannya," ujar Ganjar pada Selasa 7 November 2023.

Di kesempatan yang sama, dia menerangkan kemunduran demokrasi terjadi di banyak negara yang disebabkan oleh konflik.

"Itu yang mesti kita jaga. Hampir di semua belahan setelah terjadi beberapa konflik"

Sebelumnya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan  enam hakim Konstitusi terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim yang tertuang dalam Sapta Karsa Hutama dan Kesopanan.

Putusan itu berlaku kepada enam hakim konstitusi terlapor. Yakni, Manahan Sitompul, Enny Nurbaningsih, Suhartoyo, Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.

"Enam hakim terlapor dalam putusan ini, sedangkan tiga hakim terlapor lainnya tersebar di tiga putusan lainnya. Tapi secara bersama-sama, bersembilan hakim konstitusi dilaporkan untuk dinilai satu per satu," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)