23 June 2024 23:47
Server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 mengalami gangguan sejak 20 Juni 2024 dan berdampak pada sejumlah layanan publik, termasuk sistem imigrasi. Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan pemulihan gangguan secara bertahap, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan mengutamakan kepentingan publik ataupun pengguna layanan.
Beberapa layanan publik berangsur pulih, salah satunya adalah layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal dan perlintasan yang sudah mulai kembali beroperasi. Sementara layanan imigrasi melalui autogate di sejumlah bandara masih terus diupayakan pemulihannya.
"Untuk visa, paspor sebagian. Berarti masih ada sebagian lain yang belum beres perbaikannya," jelas Dirjen IKP Kominfo, Usman Kansong.
Baca: Sepanjang 2023, Ada 403 Juta Serangan Siber ke Indonesia |