Kepala BP2MI: Sindikat Judol Dikendalikan Oleh Inisial 'T'

28 July 2024 20:28

Sosok berinisial T disebut menjadi aktor sindikat judi online yang dikendalikan dari Kamboja, dengan merekrut staf asal Indonesia. Keberadaan sosok T sudah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2023, namun belakangan Presiden Jokowi mengaku tidak mengetahui. 

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengukuhkan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Sumatera Utara pada Selasa, 27 Juli 2024. Dalam acara ini, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan, adanya sindikat judi online Indonesia yang beroperasi di Kamboja, dengan aktor utama berinisial T. Menurut Benny hal itu sudah dilaporkan kepada Presiden Jokowi.

"Saya menyatakan kepada Pak Presiden, Panglima TNI dan Kapolri. Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scaming online. Saya cukup menyebut inisialnya T," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani.

Saat dikonfirmasi, Presiden Jokowi mengaku tidak tahu dan meminta awak media menanyakan langsung ke Kepala BP2MI Benny Rhamdani. 

"Saya enggak tahu, tanyakan ke Pak Benny saja." ucap Presiden Jokowi. 

Soal pernyataan Presiden yang tidak tahu siapa orang berinisial T, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menegaskan kembali bahwa informasi mengenai T itu disampaikan kepada presiden dalam sebuah rapat, yang dihadiri banyak menteri pada 2023. 

Konteknya adalah, adanya perekrutan pekerja migran Indonesia di sektor judi online di Kamboja, dengan antor utamanya WNI berinisial T tersebut. 

"Dalam rapat tersebut saya menyampaikan paparan di hadapan presiden terkait maraknya sindikat penempatan ilegal pekerja migran, salah satunya Kamboja. Kamboja saya berikan titik tekan di hadapan presiden bahwa ada tren baru penempatan ke Kamboja mereka (PMI) dipekerjakan di sektor judi online dan scaming online." jelas Benny. 

Jika rapat yang dimaksud adalah pada 2023, maka informasi itu sudah ada jauh sebelum Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) yang dibentuk pada pertengahan Juni 2024. Satgas Judi Online diketuai Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto. 

Sementara Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri akan memanggil Ketua BP2MI Benny Rhamdani, untuk menindaklanjuti informasi mengenai orang berinisial T sebagai pengendali judi online di Kamboja. Pemanggilan itu didasari surat penyelidikan yang sudah dikeluarkan oleh Bareskrim Polri. Benny bakal dipanggil pada Senin, 29 Juli 2024. 

Direktorat Tipidum akan melakukan langkah-langkah untuk memanggil, dalam hal ini terhadap saudara Benny Rhamdani yang akan dilakukan proses pemanggilan untuk klarifikasi dan mendalami informasi yang didapat tersebut pada 29 Juli 2024." ucap Karo Penmas Div. Humas Polri, Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)