Presiden Jokowi Tanggapi Cuti Massal Para Hakim

8 October 2024 13:36

Jakarta: Presiden Joko Widodo menanggapi soal cuti berbarengan yang dilakukan para hakim. Aksi cuti tersebut bertujuan menuntut kesejahteraan para hakim. 

Presiden Jokowi buka suara tentang para hakim yang mengambil cuti mulai dari 7 hingga 11 Oktober 2024. Guna tuntutan ini terkait perbaikan dan peningkatan kesejahteraan para hakim di seluruh Indonesia. 
 

Baca Juga: Hakim: Gaji Kami Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari

"Semuanya baru dihitung dan dikalkulasi," ujar Jokowi dikutip dari Headline News, Metro TV pada Selasa, 8 Oktober 2024. 

Presiden berpendapat bahwa semua masih diperhitungkan dari sejumlah kementerian, baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Hukum dan Ham, hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com