15 September 2024 23:15
Tiga serikat buruh terbesar di Indonesia mengambil sikap terhadap kisruh yang terjadi di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia.
Mereka hanya mengakui kepemimpinan Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dengan alasan masih belum dicabutnya Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia yang menyatakan bahwa Arsyad Rasjid sebagai Ketua Kadin 2022-2026.
Hal itu disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Ketua Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal di Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu sore, 15 September 2024.
"Pendapat kami secara hukum, kalau Keppres itu belum dicabut Arsjad Rasjid masih sah sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia," kata Andi Gani Nena Wea.
Baca juga: Munaslub Kadin 2024 Dianggap Ilegal |