Ibu Terdakwa Helena Lim Pingsan di Sidang Vonis Putrinya

30 December 2024 16:06

Jakarta: Suasana ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sempat diwarnai insiden emosional pada Senin siang, 30 Desember 2024. Ibu dari terdakwa Helena Lim pingsan saat mengikuti sidang pembacaan vonis terhadap putrinya.  

Awalnya, wanita lanjut usia yang dipanggil Ama itu hadir dengan didampingi kerabat dan duduk tenang di ruang sidang. Namun, ketika majelis hakim mulai membacakan pertimbangan vonis, emosinya mulai terlihat. Ia terlihat gelisah dan mulai menangis.  
 

Baca Juga: Presiden Prabowo Ingin Vonis Harvey Moeis 50 Tahun Penjara

Kerabat yang mendampingi berupaya menenangkannya dengan memeluk dan mengelus pundaknya. Namun, tak lama berselang, wanita berambut putih tersebut tiba-tiba pingsan.  

Petugas keamanan dan kerabat segera membantu ibu Helena keluar dari ruang sidang atas perintah Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Ponto agar tidak mengganggu jalannya proses persidangan. Dalam kondisi tak sadarkan diri, ia dipindahkan menggunakan kursi roda untuk mendapatkan pertolongan.  

Insiden ini terjadi beberapa saat sebelum pembacaan putusan vonis terhadap Helena Lim dimulai. Meski begitu, jalannya sidang tetap dilanjutkan setelah situasi kembali kondusif.  

Helena Lim atau Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) dituntut hukuman delapan tahun penjara, denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan subsider satu tahun kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar yang dapat diganti dengan hukuman empat tahun penjara. Tuntutan ini terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di area izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah selama periode 2015—2022.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com