Polisi Gerebek Tempat Judi di Semarang, 10 Orang Ditahan

25 September 2024 17:18

Semarang: Polrestabes Semarang menutup sebuah tempat perjudian yang beroperasi di Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Dari 12 pelaku yang diamankan, 10 orang ditahan.
 
Mereka diduga memiliki berbagai peran dalam operasi perjudian ilegal. Mulai dari pemodal, pengawas, kasir administrator, hingga operator CCTV.
 

Baca: 165 Anggota Satpol PP Terlibat Judi Online, Heru Budi Bakal Periksa Satu per Satu
 
“Kasino Rumah Judi berlokasi di lantai 3 lantai gedung di Jalan Anjasmoro, Semarang Barat. Dari peristiwa ini diamankan 12 orang. Kemudian 10 yang dilakukan penahanan. Dua orang itu bagian kebersihan,” ungkap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, dalam konferensi pers, dikutip Rabu, 25 September 2024.
 
Baca: Pemerintah Bakal Beri Sanksi ASN yang Main Judi Online

Polisi menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari uang tunai Rp1,3 miliar, coin chip, komputer, catatan penukaran uang, alat hitung uang, dan perlengkapan lainnya.
 
Menurut Irwan, kasino tersebut sudah beroperasi sejak Jumat, 16 Agustus 2024. Setelah dilakukan pendalaman kepada pelaku, polisi kini telah mengantongi data para pemain judi di kasino tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)