3 February 2024 08:16
Unit Reskrim Polsek Sekernan Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi berhasil meringkus seorang pria pelaku pembakaran rumah dan sebuah bengkel di Desa Suko Awin Jaya.
Tersangka bernama Hamdan diamankan polisi karena telah dengan sengaja membakar sebuah rumah serta bengkel milik Rizki Erlangga. Di hadapan petugas, tersangka mengaku merasa kesal dan dendam kepada pemilik rumah dan bengkel akibat tidak dipinjami sejumlah uang.
Untuk meluapkan kekesalan dan amarahnya, tersangka kemudian membakar rumah dan bengkel milik korban. "Pelaku ini meminjam uang sudah dua kali kepada pemilik bengkel memang diberikan, tetapi meminjam lagi pemilik bengkel mengatakan bahwa dia tidak punya uang. Sehingga pelaku melakukan pembakaran," jelas Kapolsek Sekernan AKP Taroni Zebua.
Akibat peristiwa ini, sekitar 28 sepeda motor yang ada di dalam bengkel ludes terbakar. Rumah milik korban juga rata dengan tanah. Diprediksi kerugian mencapai Rp500 juta.