Pilkada Perdana Papua Pegunungan Diikuti 2 Paslon

31 August 2024 17:08

Proses pendaftaran calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 telah selesai dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum mulai dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Untuk pertama kalinya, Papua Pegunungan melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Tentunya hal ini tak lepas dari peran KPU Provinsi Papua Pegunungan dalam menjalankan amanat konstitusi Pilkada. 

Untuk pertama kalinya, Provinsi Papua Pegunungan menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur definitif periode 2024-2029. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan sukses dalam menjalankan amanat Pilkada Serentak 2024 dengan menerima pendaftaran dua bakal calon gubernur dan wakil gubernur yakni pasangan Befa Yigibalom dan Natan Pahabol yang diusung sembilan parpol dengan gabungan jumlah suara sah 825.000 suara pada Pemilu 2024. 

Sementara pasangan Jhon Tabo dan Ones Pahabol menjadi satu pasangan lainnya yang mendaftar kepada KPU Papua Pegunungan pada 29 Agustus 2024. Jhon dan Ones didukung 6 parpol dengan jumlah suara sah sebanyak 433.000 suara. 
 

Baca: 
Dua Pasangan Bacalon Gubernur & Wakil Gubernur Papua Pegunungan Resmi Daftar Pilkada 2024

Kini jajaran Komisioner KPU melanjutkan tahapan Pilkada dengan mengunjungi Majelis Rakyat Papua (MRP). Anggota KPU wajib menyerahkan dokumen bakal pasangan calon untuk ditinjau oleh MRP bahwa calon gubernur dan wakil gubernur wajib orang asli Papua sebagaimana amanat Undang-Undang

"Pasal 20 Ayat 1 Huruf H, MRP memberikan pertimbangan dan persetujuan kepada calon gubernur maupun wakil gubernur provinsi di Papua, khususnya kita di Papua Pegunungan. Sehingga kami hari ini menyerahkan dokumen itu 7 hari mereka melakukan pertimbangan dan klarifikasi sampai kepada suku-suku calon yang bersangkutan untuk mendapat rekomendasi," jelas Komisioner KPU Papua Pegunungan, Melkianis Kambu.

Sementara itu Pj Gubernur Papua Pegunungan Velix Wanggai mengatakan, sebagai komitmen menghadirkan sentra pemerintahan baru, Pemprov Papua Pegunungan bersama KPU, TNI, dan Polri akan memastikan proses kepemimpinan definitif bisa terpilih melalui tahapan yang telah disusun KPU. Velix Wanggai juga menyampaikan ajakan agar warga menyambut Pilkada 2024 dengan penuh sukacita dan kedamaian. 

"Tentu ini menjadi sebuah bagian yang penting bagi kami dalam sebuah proses pemerintahan baru, daerah otonom baru. Kehadiran kepala daerah baik gubernur maupun wakil gubernur definitf untuk memastikan semua, merumuskan kebijakan pembangunan, kemudian kebijakan pelayanan pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan dan juga tentu mengelola berbagai isu-isu strategis yang berkembang," kata Velix. 

Tahapan selanjutnya KPU Provinsi Papua pegunungan akan melakukan penelitian administrasi pasangan calon hingga 18 September, pengundian nomor urut 23 September dan kampanye damai mulai 25 September. Diharapkan seluruh masyarakat menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 pukul 07.00 sampai 13.00 WIT. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)