Kronologi Hilangnya Ketua DPRD Rembang di Arab Saudi

12 July 2024 11:26

Otoritas Arab Saudi menahan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Supadi. Supadi ditahan oleh otoritas Arab Saudi karena dugaan penyalahgunaan keimigrasian dengan menggunakan visa ziarah.

Saat terjaring razia, sejumlah barang bukti disita. Di antaranya, gelang haji, visa wisata, printer dan handphone, serta sejumlah uang tunai.

Kronologi Penahanan Supadi oleh Otoritas Arab Saudi


Sebelumnya Supadi dikabarkan hilang atau tanpa kabar selama berhari-hari sebelum akhirnya terungkap dirinya ditahan oleh pihak dari otoritas Arab Saudi. 

Peristiwa ini bermula pada 31 Mei 2024. Di mana Ketua DPRD Rembang, Supadi ini mengambil izin cuti yaitu mulai terhitung 31 Mei sampai dengan 25 Juni 2024. Supadi baru masuk ke Arab Saudi pada 3 Juni 2024 menggunakan visa ziarah.

Namun hingga 25 Juni 2024, di mana masa cutinya sudah habis, tidak ada kabar terkait dengan kepulangan maupun keberadaan Supadi. Kemudian Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang, Nur Purnomo Mukdi Widodo menyatakan bahwa pihaknya itu tidak tahu dan masih  dalam proses mencari informasi resmi dari pihak yang berwenang, baik dari Kemendagri maupun dari Kementerian Luar Negeri.

Setelah berhari-hari tidak ada kabar, pada 9 Juli 2024, pimpinan dewan di antaranya Mochammad Bisri Cholil Laqouf, Ridwan dan Supriyadi Eko Praptomo mendatangi Kantor Kementerian Luar Negeri. 

Terkuak bahwa Supadi terkena razia oleh otoritas Arab Saudi selama 1 bulan atau sejak 9 Juni 2024. Penahanan itu dilakukan setelah Supadi ini terjaring razia oleh otoritas Arab Saudi saat berada di Kota Makkah karena melanggar peraturan keimigrasian.
 
baca juga: Izin Cuti Naik Haji, Ketua DPRD Rembang Hilang Tak Ada Kabar

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Rembang, Moh Mukson mengonfirmasi bahwa Supadi tidak masuk dalam catatan daftar jemaah haji Kabupaten Rembang 2024, baik sebagai jemaah maupun petugas haji.

Hingga 9 Juli 2024, diketahui Supadi masih ditahan dan masih dilakukan upaya hukum agar terbebas dari penahanan. Pada 11 Juli, Supadi menjalani sidang yang kedua, setelah sebelumnya pada 3 Juli sidang mendengarkan dakwaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)