26 September 2017 17:54
Dalam rapat dengar pendapat dengan KPK, anggota Komisi III Masinton Pasaribu kembali menyoroti istilah OTT. Ia pun menegaskan bahwa rapat dengar pendapat tersebut bukanlah forum tanya jawab antara KPK dan Komisi III DPR.
\r\n