5 September 2016 12:08
Gubernur DKI Jakarta Ahok pernah memberi contoh pada pengembang soal perjanjian kerja sama antara pelaksana reklamasi dengan pengembang di tahun 1997. Saat itu perusahaan milik anak Presiden Soeharto juga dikenakan perjanjian kontribusi tambahan, Senin (5/9/2016).