8 January 2017 22:52
Pakar Hukum TPPU Yenti Ganarsi mengkritisi proses penyerahan LHKPN. Menurutnya, sekedar pelaporan tanpa adanya investigasi sumber dana dan saksi seperti yang terjadi sekarang ini, membuat kriteria memilih kepala daerah yang bersih masih jauh dari harapan.