13 November 2016 23:01
SHARE NOW
Panwaslih Kota Jakarta Pusat telah menerima laporan warga tentang baliho yang meminta Ahok segera di penjara. Panwaslu akan berkoordinasi dengan KPU DKI, Bawaslu DKI dan Pemprov DKI untuk mencabut baliho tersebut.
lainnya