7 November 2016 10:02
SHARE NOW
Kabid Humas Polri Komjen Pol Ari Dono menegaskan, gelar perkara kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilakukan maksimal dua minggu. Gelar perkara tersebut akan digelar secara langsung dan terbuka bagi media.
lainnya