13 February 2017 22:13
Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan Kementerian Dalam Negeri untuk meminta pendapat Mahkamah Agung soal status dari gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Pandangan Mahkamah Agung itu menjadi penting bagi pemerintah untuk menyudahi perdebatan soal status sang gubernur.