Pengacara: Pemindahan Setnov atas Rujukan Dokter

17 November 2017 13:38

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi menegaskan bahwa pemindahan kliennya ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) atas rujukan dari DR dr H Bimanesh Sutarjo, SpPD, KGH, FINASIM di RS Medika Permata Hijau. Pemindahan dilakukan karena Setya Novanto harus menjalani CT Scan namun alat MRI di RS Medika Permata Hijau rusak.



Close Ads X
Close Ads X