25 June 2018 23:03
Bupati non aktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari dituntut 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta. Selain hukuman pidana, jaksa juga menjatuhkan hukuman pencabutan hak politik selama 5 tahun usai terdakwa menjalankan pidana pokoknya.
\r\n