Ratusan Liter Miras Disita Polisi Usai Kerusuhan di Jeneponto Sulsel

25 August 2025 17:41

Jeneponto: Kepolisian Sektor (Polsek) Binamu Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengadakan operasi minuman keras (miras) setelah mendapatkan laporan terkait dengan aksi pelemparan mobil oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK).  Polisi berhasil mengamankan ratusan liter miras jenis ballo yang diduga merupakan pemicu aksi tersebut.

Polsek Binamu menyita ratusan liter ballo yang dikemas dalam karung dan siap dijual belikan secara ilegal. Seluruh barang bukti tersebut diangkut menggunakan mobil dan dibawa menuju Polsek Binamu guna penyelidikan lebih lanjut.
 

Baca Juga: Puluhan Juta Batang Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp29 Miliar Dimusnahkan

Operasi ini digelar untuk menanggapi laporan kerusuhan di Jalan Poros Jeneponto Bantaeng, Sulsel, pada Selasa, 19 Agustus 2025. Diketahui kerusuhan tersebut membuat puluhan mobil mengalami rusak parah oleh sejumlah OTK. Dalam penyelidikan awal mengungkap bahwa pelaku dalam kondisi mabuk miras saat melakukan aksinya.

Kepala Polsek (Kapolsek) Binamu, AKP Sukhardi, menegaskan bahwa operasi miras dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya aksi kriminalitas yang sering dipicu miras ilegal. Polisi juga mengimbau warga untuk menjauhi dan melaporkan pengedaran miras demi menjaga keamanan dan ketertiban. 

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com