Polda Jatim Dalami Unsur Pidana Ambruknya Ponpes Al Khoziny

15 October 2025 15:55

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mulai memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana dalam kasus ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo. Penyidikan saat ini terus mendalami unsur pidana, kelalaian, dan kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

Tahap penyidikan kasus ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo telah dimulai oleh penyidik Polda Jawa Timur sejak Senin lalu, 13 Oktober 2025. Untuk tahap awal, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) sudah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa pemeriksaan saksi akan dilakukan secara bertahap.
 

"Terkait dengan pemeriksaan saksi tentu akan bertahap, secara pastinya tidak bisa saya sebutkan pada kesempatan ini apakah sudah ada saksi dengan latar belakang keterkaitan dengan pondok atau dengan orang lain dari luar pondok barangkali yang ikut dalam proses pembangunan atau pihak-pihak lain," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikutip dari Newsline, Metro Tv, Rabu, 15 Oktober 2025.

Polisi mengatakan tidak menutup kemungkinan akan memeriksa saksi korban selamat maupun keluarga korban untuk memperkuat penyelidikan. Penyidik juga terus mengumpulkan bukti-bukti lapangan dan mendalami unsur pidana kelalaian maupun kesengajaan yang diduga terjadi. Pihak Polda Jatim akan memberikan perkembangan penanganan kasus setelah melakukan analisis keterangan saksi, dokumen, dan alat bukti yang ada.

(Muhammad Fauzan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)