15 October 2025 15:55
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mulai memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana dalam kasus ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo. Penyidikan saat ini terus mendalami unsur pidana, kelalaian, dan kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
Tahap penyidikan kasus ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo telah dimulai oleh penyidik Polda Jawa Timur sejak Senin lalu, 13 Oktober 2025. Untuk tahap awal, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) sudah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa pemeriksaan saksi akan dilakukan secara bertahap.