Pihak Jokowi Emoh Perlihatkan Ijazah Asli ke TPUA

Siti Yona Hukmana • 10 July 2025 09:22

Jakarta: Pihak Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) emoh memperlihatkan ijazah asli ke pihak Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). TPUA meminta pihak Jokowi memperlihatkan fisik ijazah itu dalam gelar perkara khusus yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta hari ini.

"Dari awal kami sudah sampaikan bahwa kalau memang mereka meminta melihat, apa memang ia ketika kami tunjukan mereka akan selesai begitu saja?" kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Juli 2025.

Terlebih, Yakup mengatakan pihaknya tidak berkewajiban memperlihatkan ijazah tersebut. Polri juga tidak meminta memperlihatkan kepada pihak TPUA. 

Yakup menyebut sebelumnya di berbagai kesempatan pihaknya sudah menekankan, bahwa kasus harus selesai bila ingin melihat ijazah Jokowi. Namun, pihak yang meragukan keaslian ijazah Jokowi masih mau meneliti lagi meski diperlihatkan.

"Jadi menurut mereka Puslabfor tidak benar? Apa iya semua dokumen itu keaslian harus melalui verifikasi mereka dulu? Jadi lebih percaya mana nih, Puslabfor atau laboratorium Roy Suryo?" ujar Yakup.

Yakup menekankan Indonesia adalah negara hukum. Maka, tidak harus diperiksa pihak Roy Suryo cs baru ijazah dinyatakan sah.

"Kalau lebih percaya oleh beberapa oknum saja ya silahkan. Tapi, jangan mengintervensi proses hukum yang sudah berjalan dan harus tetap mempercayakan pada institusi yang memiliki otoritas dan wewenang," tegasnya.


Gelar perkara


Biro Wassidik Polri menggelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Jokowi Rabu. Agenda telah dimulai dari pukul 10.00 WIB secara tertutup.

Gelar perkara khusus ini dilakukan atas permintaan TPUA. Hadir dalam gelar perkara khusus ini, Ketua TPUA Eggi Sudjana; Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah; Mantan Menteri ESDM Said Didu; Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar; Dokter Tifauziah Tyassuma; Pakar Telematika Roy Suryo; hingga Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Dari pihak Polri terkonfirmasi juga hadir Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. Gelar perkara khusus ini akan melihat proses digital forensik yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terhadap ijazah Jokowi, yang telah menyimpulkan identik dengan tiga pembanding. (Yon)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wijokongko)