Otoritas Korsel Sita 2Ton Kokain di Pelabuhan Gangneung

5 April 2025 09:33

Gangneung: Otoritas Korea Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam skala besar. Sekitar dua ton kokain disita dari sebuah kapal asing yang bersandar di Pelabuhan Okie, Gangneung, pada Rabu pagi waktu setempat.

Operasi gabungan dilakukan oleh Penjaga Pantai Wilayah Timur Korea Selatan bersama Bea Cukai Regional Seoul. Dalam penggeledahan, aparat menemukan narkotika tersebut dalam 56 bundel besar, masing-masing seberat antara 30 hingga 40 kilogram. Total berat narkoba yang disita mencapai sekitar 2.000 kilogram.
 

Baca Juga: Tiongkok, Korsel, dan Jepang Pererat Kerja Sama Hadapi Tarif Trump

Media lokal melaporkan bahwa kapal yang digunakan dalam penyelundupan tersebut berbendera Norwegia. Pihak berwenang juga telah mengamankan 20 awak kapal yang seluruhnya merupakan warga negara Filipina untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus ini.

Menurut estimasi, nilai pasar dari kokain yang disita mencapai sekitar 1 triliun won Korea atau setara dengan 679,6 juta dolar Amerika Serikat. Penyitaan kokain kali ini diduga jauh melampaui rekor kasus penyelundupan narkoba terbesar di Korea Selatan sebelumnya, yakni 404 kilogram metamfetamin yang berhasil diungkap pada tahun 2021, menurut keterangan dari juru bicara bea cukai.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)