17 September 2025 16:27
Kelompok anarkis, perusak, dan pembakar di Jawa Barat berhasil diungkap Polda Jawa Barat. Sebanyak 42 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Paul Rudi Setiawan menjelaskan para pelaku memiliki peran mulai dari penghasut di media sosial, perusakan hingga pembakar kantor pemerintahan dan fasilitas umum. Dalam aksinya para pelaku merekam dan mengunggahnya ke media sosial sebagai bentuk penghasutan kepada warga lain untuk melakukan aksi serupa.
Baca: Polda Metro Jaya Bentuk Timsus Pencarian Orang Hilang saat Demo Ricuh Jakarta |