8 June 2025 10:20
Penghentian sementara aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya tidak menjawab masalah. Publik dan aktivis lingkungan mendesak pertambangan di Raja Ampat dihentikan secara permanen.
"Viral dulu baru dapat justice, ramai dulu baru digubris", itulah yang diungkapkan Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik menanggapi Kementerian ESDM yang menghentikan sementara aktivitas pertambangan nikel PT Gag di Raja Ampat.
Meski telah dihentikan sementara, masih ada beberapa izin tambang aktif di Raja Ampat.
"Ini bukan soal PT Gag saja atau soal Pulau Gag saja, tapi saat ini ada lima izin yang aktif, yang izinnya diterbitkan oleh Kementerian ESDM, Kementeriannya Pak Bahlil. Ada di Pulau Gag, ada di Pulau Kawe, ada di Pulau Batangpele, kemudian di Pulau Manuran, lalu kemudian di Pulau Waigeo Besar," kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik.
Baca juga: Potensi Pidana soal Tambang Nikel di Raja Ampat |