Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Pemerintah Kota Samarinda menggelar kegiatan khusus yang diprakasai oleh Inspektorat Kota. Dalam acara yang penuh nuansa edukasi ini, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan arahan mendalam mengenai bahaya dan potensi tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.
Andi Harun, yang juga menyandang gelar doktor di bidang hukum, memberikan paparan panjang dan detail tentang berbagai bentuk korupsi yang sering terjadi dalam praktik pemerintahan. Ia memaparkan contoh kasus nyata, mekanisme korupsi, hingga potensi pelanggaran yang bisa muncul dalam setiap pengambilan kebijakan.
Penyampaiannya yang terstruktur membuat banyak peserta merasa seperti mengikuti kuliah singkat mengenai hukum.
Dalam arahannya, Wali Kota Andi Harun menegaskan pentingnya kewaspadaan seluruh
Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN Pemkot Samarinda, terutama saat membuat keputusan yang terkait dengan penggunaan anggaran. Menurutnya dalam ilmu hukum tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan jejak, harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
Pemkot Samarinda, kata Andi Harun, berkomitmen berada di garis terdepan dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan. Terlebih Samarinda kini masuk sebagai salah satu daerah yang dinominasikan menjadi calon pemerintah daerah anti korupsi.
"Wujudnya ke depan kita terus perbaiki sistem, kita terus ciptakan kultur bekerja yang anti korupsi, kemudian kita wujudkan organisasi yang pro anti korupsi," jelas Andi.
Selain penyampaian arahan, Wali Kota Samarinda Andi Harun juga memberikan penghargaan kepada kepala OPD hingga lurah, atas prestasinya dalam keterbukaan dan pencegahan korupsi. Peringatan Hari Anti Korupsi ini juga dimeriahkan dengan sejumlah penampilan seperti pembacaan puisi tentang integritas, kampanye anti korupsi hingga teater yang menggambarkan budaya kerja koruptif.